Thursday, March 13, 2014

Prediksi Soal UN Tingkat SMK Dan SMA

ASSALAMUALIKUM,.



Kebijakan
Pemerintah untuk memberikan soal ujian nasional yang bersifat prediktif
disamping evaluatif sempat diwacanakan bahkan dibahas oleh sebagian
pengamat. Namun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
melalui Mendikbud Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA menjelaskan bahwa
tidak perlu adanya perdebatan antara soal prediktif dan evaluatif pada
UN (SMA/MA, SMK/MAK). Hal itu disebabkan materi pembuatan naskah soal
berasal dari kisi-kisi soal yang sama.



Menteri M. Nuh pun menegaskan tidak akan ada perbedaan mencolok terhadap jumlah soal UN
evaluatif dan prediktif, karena akan ditentukan berdasarkan persentasi
tingkat kesukaran soal UN tersebut. Pihaknya akan membuat persentase
tingkat kesukarannya, dari sukar, sedang, sampai mudah, dan persentase
belum dibuat, dan itu akan dirahasiakan.



Soal bersifat evaluatif jika menanyakan seputar materi pelajaran yang
sudah dipelajari para peserta didik, selama duduk di bangku sekolah
menengah atas. Sedangkan soal prediktif adalah soal yang memprediksi
kemampuan peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.



Menteri juga mengungkapkan pihak Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri
(MRPTN), selaku panitia SNMPTN, akan turut berpartisipasi dalam
pembuatan naskah soal. Pihaknya akan mengundang MRPTN untuk sama-sama
membuat soal, selain memantau proses penggandaan, pelaksanaan, maupun
memindai lembar jawaban siswa itu.



Memang penggunaan UN untuk SNMPTN di tahun 2014 ini merupakan gabungan
nilai rapor yang sudah diberi bobot. Nantinya, nilai UN murni digunakan
sebagai dasar seleksi SNMPTN. Adapun, bobot nilai ditentukan oleh
masing-masing perguruan tinggi. Sedangkan, penggunaan UN untuk SNMPTN
tahun lalu baru berupa syarat untuk diterima melalui SNMPTN.



Integrasi penggunaan Ujian Nasional (UN) sebagai syarat masuk perguruan
tinggi negeri (PTN), melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan
Tinggi Negeri (SNMPTN) akan secara maksimal diberlakukan di 2014. Untuk
itu, kualitas soal UN akan ditingkatkan menjadi bersifat evaluatif, dan
prediktif.



Konsep dasar yang disiapkan oleh Pamerintah mulai tahun 2010, yaitu
integrasi vertikal, di mana hasil pendidikan dasar bisa dipakai untuk
masuk di pendidikan menengah, dan hasil pendidikan menengah bisa dipakai
untuk masuk perguruan tinggi negeri. Sehingga dengan demikian ada
integrasi secara vertikal. Integrasi vertikal tersebut memiliki makna
yang luar biasa, karena ada pengakuan terhadap prestasi yang dicapai
seseorang di jenjang pendidikan sebelumnya. Pengakuan itu, katanya,
menjadi hal yang sangat mendasar. Menyatunya konsep integrasi vertikal
memunculkan rasa saling percaya antarjenjang pendidikan.



Mendikbud menegaskan, tidak ada aturan baku mengenai komposisi nilai UN
dan nilai rapor sebagai persyaratan masuk PTN. Penerimaan mahasiswa baru
menjadi kewenangan masing-masing perguruan tinggi, sehingga Kemdikbud
tidak mengeluarkan aturan baku mengenai komposisi nilai UN dan rapor
untuk syarat masuk PTN. Meskipun begitu, setiap perguruan tinggi negeri
(PTN) memiliki common sense atau logika umum dalam menentukan komposisi
tersebut.
WASSALAM.





Sumber : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


              http://kenikokenzo1.blogspot.com/2014/03/model-soal-un-tingkat-smk-dan-sma.html
Disqus Comments