A. Pengertian Transaksi
Transaksi keuangan adalah segala kegiatan yang dapat mempengaruhi posisi keuangan perusahaan. Misalnya
karena penjualan tunai barang dagang maka harta perusahaan berupa
barang dagangan akan berubah menjadi kas dan kerugian/keuntungan dari
penjualan tersebut akan mempengaruhi jumlah modal. Semua kegiatan
kuangan (transaksi keuangan) tersebut harus mempunyai dokumen yang jelas
(terdokumentasikan) berupa bukti transaksi. Bukti transaksi berguna
sebagai bukti tertulis atas transaksi yang dilakukan sehingga apabila
terjadi persengketaan di masa yang akan datang, bukti tertulis ini dapat
dijadikan dasar hukum untuk menyelesaikan persengketaan tersebut.
Untuk itu, bukti transaksi yang kuat harus memuat tanda tangan dan cap
perusahaan kedua belah pihak yang bertransaksi.
B. Jenis-jenis Transaksi
Kegiatan akuntansi bermula dari terjadinya transaksi, baik itu transaksi intern, maupun transaksi ekstern. Transaksi
ini perlu diidentifikasi dan diukur terlebih dahulu, maksudnya jika
mempengaruhi komposisi harta, utang, dan modal perusahaan maka perlu
diadakan pencatatan dengan satuan nilai tertentu.
Bukti transaksi keuangan dilihat dari asalnya dibedakan menjadi 2, yaitu Transaksi Intern dan Bukti Transaksi Ekstern.
1. Bukti Transaksi Intern
Bukti
transaksi intern adalah bukti pencatatan perubahan posisi keuangan yang
terjadi dalam kegiatan intern perusahaan itu sendiri, biasanya berupa
memo dari pimpinan atau orang yang ditunjuk. Misalnya,
memo perubahan harta kekayaan karena adanya penyusutan nilai aktiva
tetap, bukti pemakaian perlengkapan toko, dan sebagainya.
2. Bukti Transaksi Ekstern
Bukti
transaksi ekstern adalah bukti pencatatan transaksi keuangan yang
terjadi dengan pihak luar perusahaan, seperti penjualan, pembelian,
pembayaran gaji pegawai, penerimaan investasi dari pemilik perusahaan,
dan lain-lain. Bukti ekstern
ini antara lain berupa faktur, kuitansi, nota kredit, nota debit, cek,
bilyet giro, rekening koran, dan bukti setoran bank.