بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Ilmu
Tauhid secara umum diartikan dengan ilmu yang membicarakan tentang
cara-cara menetapkan aqidah agama dengan menggunakan dalil-dalil yang
meyakinkan, baik dalil naqli, dalil aqli maupun dalil perasaan (wujdan).
Sarjana barat menterjemahkan Ilmu Tauhid ke bahasa mereka dengan
“Theologi Islam”. Secara etimologi “Theologi” itu terdiri dari dua kata
yaitu “theos” berarti “Tuhan” dan “Legos” berarti ilmu. Dengan demikian
dapat diartikan sebagai ILMU KETUHANAN. Sedangkan secara terminologi (istilah), theologi itu diartikan :
1. “The
discipline which concert God or Devene Reality and Gods Relation to
the world”, maksudnya suatu pemikiran manusia secara sistematis yang
berhubungan alam semesta.
2.
“Sciense of religion, dealing therefore with God and Man in his
relation to God”, maksudnya pengetahuan tantang agama yang karenanya
membicarakan tentang Tuhan dan Manusia serta manusia dalam hubungannya
dengan Tuhan.
3.
“The sciense which treats of the facts and fenomena of religion and the
relationship between God and Man”, maksudnya ilmu yang membahas
fakta-fakta dan gejala agama dan hubungannya antara Tuhan dan Manusia.
Dari
beberapa pengertian di atas dapatlah disimpulkan bahwa theologi itu
merupakan ilmu yang membicarakan tentang Tuhan dan hubungannya dengan
manusia, baik berdasarkan kebenaran agama (wahyu) ataupun berdasarkan
penyelidikan akal murni.
Inilah
sebabnya theologi itu bukan hanya berupa uraian bersifat pikiran
tentang agama semata (the intelectual expression of religion) tetapi
dapat juga bercorak agama (reaviled theologi) or (filosophical
theologi). Untuk itu siapa saja bisa menyelidiki sesuatu agama dengan
semangat penyelidikan bebas tanpa harus dari orang-orang yang beragama
tersebut atau mempunya hubungan dengan agama yang ditelitinya.
Ilmu
Tauhid ini juga sering dinamakan dengan Ilmu Kalam, Ilmu Ushuluddin dan
Ilmu Aqaid. Disebut Ilmu Tauhid karena tujuan pokok ilmu ini adalah
meng-ESA-kan Tuhan (Allah) baik zat, sifat maupun af’alnya
(perbuatanNya).
Disebut Ilmu Kalam karena :
- Pembicaraan pokok yang dipersoalkan pada permulaan Islam adalah firman (kalam) Allah yaitu Al-Quran, apakah ia makhluk diciptakan (non azali) atau tidak diciptakan (azali).
- Dasar pembicaraan Ilmu Kalam adalah dalil-dalil akal pikiran sehingga kelihatan mereka ahli bicara. Dalil naqli baru digunakan sesudah ditetapkan kebenaran persoalan dari segi akal pikiran.
- Pembuktian kepercayaan agama sangat mirip dengan falsafah logika, maka untuk membedakannya disebut dengan Ilmu Kalam.
Disebut
Ilmu Ushuluddin (ilmu aqaid) karena pokok pembicaraannya adalah
dasar-dasar kepercayaan agama yang menjadi pondasi agama Islam.
Ilmu
Kalam menjadi ilmu yang berdiri sendiri, mulai masa pemerintahan Daulah
Abbasyiah (Khalifah Al-Makmun) ketika Mazhab Mu’tazilah menjadi Mazhab
negara. Mazhab ini telah mempelajari filsafat dan memadukan metodanya
dengan metoda Ilmu Kalam. Sebelumnya ilmu yang membicarakan kepercayaan
masih disebut dengan “al-fiqhu fi ad-din”, sebagai imbangan ilmu fiqh
yang dinamakan dengan “al-fiqhu al-ilmi”. Imam Hanafi sendiri menamakan
bukunya tentang kepercayaan itu dengan “al-fiqhu al-akbar”.
Pemakaian
theologi Islam untuk Ilmu Kalam masih dapat dibenarkan karena
pengertiannya tidak berbeda, sebab Ilmu Kalam membicarakan Wujud Tuhan,
Sifat-Sifat Wajib, Sifat Jaiz (boleh) dan Sifat Mustahil pada Tuhan.
Membicarakan Wujud Rasul, dengan Sifat-Sifatnya baik Wajib, Jaiz dan
Mustahil pada mereka.
Juga
dibicarakan tujuan ke-utus-an mereka, pertanggungan jawab manusia di
akhirat, balasan dan siksaan, semua itu bisa dicapai dengan dalil
pikiran yang yakin dan intuitif. Di samping itu juga Ilmu Kalam memberi
alasan akan kebenaran kepercayaan tersebut serta membantah orang yang
mengingkarinya dan yang menyeleweng daripadanya.
Jadi
pengertian Theologi Islam dan Ilmu Kalam memiliki kesesuaian makna.
Adanya kepercayaan kepada Tuhan dan segala sesuatu yang bertalian
dengannya, hubungan Tuhan dengan alam semesta dan manusia, disamping
kepercayaan kepada soal-soal gaib lainnya yang kadang-kadang akal
manusia itu tidak mampu lagi menjangkaunya.