Pengertian Taubat
- Kembali dari kemaksiatan kepada ketaatan atau kembali dari jalan yang jauh dari Allah keada jalan yang lebih dekat kepada Allah.
- Membersihkan hati dari segala dosa
- Mendingkalkan keinginan untuk melakukan kejahatan, seperti yang pernah dilakukan karena mengagungkan nama Allah SWT dan merjauhkan diri dari kemukaan-Nya.
Hukum taubat adalah wajib bagi setip muslim atau muslimah yang sudah mukallaf (balig dan berakal). Allah SWT berfirman:
“Bertaubatlah kumu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman. Supaya kamu beruntung”. (QS. An-nur 24:31)
Taubat baru dinggap sah dan dapat
menghapus dosa apabila telah memenuhi syarat yang telah di tentukan.
Bila dosa itu terhadap Allah SWT. Maka syarat taubatnya ada tiga macam,
yaitu :
- Menyesal terhadap perbuatan maksiat yang telah diperbuat
- Meninggalakan perbuatan maksiat itu
- Bertekan dan berjanji dengan sungguh-sungguh tidak akan mengulangi lagi perbuatan maksiat itu.
Namun bila dosa itu terhadap sesama manusia, maka syarat taubatnya ditambah dua lagi yaitu :
- Meminta maaf terhadap orang yang dizalimi atau dirugikan
- Mengganti kerugian setimbang dengan kerugian yang dialaminya akibat perbuatan zalim itu atau minta kerelaannya.
Dosa terhadap sesama manusia akibat
perbuatan zalim itu hendaknya disellesaikan di dunia ini juga. Karena
kalau tidak., pelaku dosanya di alam akhirat termasuk orang yang merugi
bahkan celaka. Apabila seorang telah terlanjur berbuat dosa, kemudian
bertaubat dengan sebenar-benarnya, tentu ia akan memperoleh banyak
hikmah dan manfaat. Tentu saja taubat yang dilakukan harus memenuhi
syarat taubat seperti tersebut. Adapu hikmah daan manfaat yang diperoleh
dari taubat itu antara lain: dosanya diampuni, memperolah rahmat Allah,
dan bimbingan untuk masuk surga. Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman
bertaubatlah kepada Allah dengan taubat semurni-murninya, mudah-mudahan
Tuhan kamu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke
dalam surga”. (Q.S At-Tahrim, 66 : 8)
Perlu diketahui dan disadari oleh setiap
orang yang telah terlanjur berbuat dosa, bahwa seorang yang telah
membaca istigfar (mohon ampunan dosa kepada Allah), tetapi terus menerus
berbuat dosa, maka ia akan dianggap telah mengolok-ngolok Tuhannya.
Demikian juga seorang yang berbuat dosa dan baru bertaubat ketika
“sakaratul maut” maka taubatnya tidak akan diterima Allh SWT.
Pengertian Raja’
Raja’ ialah mengharap keridaan Allah SWT.
Dan rahmatnya. Rahmat adalah segala karunia Allah SWT. Yang
mendatangkan manfaat dan nikmat. Raja’ termasuk akhlakul karimah
terhadap Allah SWT, yang manfaatnya dapat mempertebal iman dan
mendekatkan diri kapada Allah SWT. Muslim yang mengharapkan ampunan
Allah, berarti ia mengakui bahwa Allah itu maha Pengampun. Muslim yang
mengharapkan agar Allah melimpahkan kebahagiaan di dunia dan akhirat,
berarti ia meyakini bahwa Allah itu maha Pengasih dan Maha Penyayang.
Oleh karena itu, sudah seharusnya setiap muslim senantiasa berharap
memperoleh ridlo dan rahmat Allah, sebagai bukti penghambaan kapada-Nya.
Allah SWT telah memperintahkan kepada orang-orang yang beriman agar
banyak berdoa kepada Allah SWT, dengan berharap Allah SWT akan
mengabulkan doanya.
Seseorang yang berharap rido dan rahmat
Allah SWT, bahagia di dunia dan akhirat tentu harus berusaha dengan
melakukan perbuatan-perbuatan yang menyababkan apa yang diharapkannya
itu terwujud. Jika ia hanya berharap saja tanpa mau berusaha itu namanya
berangan-angan kosong atau berhayal.