Sunday, March 30, 2014

Pengertian Sekolah Dan Jenjang Sekolah Di Indonesia

Sekolah adalah tempat dimana manusia menuntut ilmu dan diajarkan oleh seorang guru.
Sekolah di ibaratkan sebagai rumah untuk belajar
Guru diibaratkan orang tua yang mengajar di sekolah.

Universitas merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi dan jika memenuhi syarat, universitas dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

Institut merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam sejumlah rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi tertentu dan jika memenuhi syarat, institut dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

Sekolah Tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi tertentu dan jika memenuhi syarat, sekolah tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

Politeknik merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi dan jika memenuhi syarat, politeknik dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
 
Jenjang sekolah di indonesia ada 3 yaitu :
1. Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS)
2. Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) atau Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) atau Sekolah Teknik Menengah (STM)

Jenjang Perguruan Tinggi
1.  Pendidikan Sarjana (S1),
2. Program Profesi, Magister (S2),
3. Program Spesialis (SP)
4. Program Doktoral (S3).
5. Diploma I, II, II dan IV.
Disqus Comments