K3LH adalah singkatan dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup.
3 Alasan Utama Mengapa Suatu Perusahaan Melaksanakan K3LH
- Diwajibkan oleh Undang-undang Tenaga Kerja
- Hak asasi manusia
- Mengurangi beban ekonomi para pekerja
Ciri-ciri perusahaan yang memperhatikan K3LH, diantaranya :
- Memberikan fasilitas seragam kerja dan sepatu keselamatan (safety shoes) dan mewajibkan seragam dan sepatu keselamatan tersebut untuk dipakai oleh semua pekerja yang terlibat dalam produksi, bengkel dan lapangan.
- Memasang atribut K3LH seperti tulisan yang mengingatkan pekerja untuk selalu sadar akan keselamatan, kesehatan dan kebersihan di lingkungan perusahaan. Maksud dari atribut K3LH ini adalah menghindari bahaya atau kesalahan yang bisa berakibat fatal. Maksud lainnya adalah memperhatikan kebersihan di lingkungan perusahaan, untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman dan bersih.
- Memisahkan sampah organik (contoh : sampah dari tumbuhan dan kertas) dan bukan organik (contoh : sampah dari plastik).
- Menerapkan K3LH dalam prosedur dan sistem kerja. Manajemen perusahaan mengupayakan para karyawannya dengan memberi petunjuk tentang K3LH supaya para pekerja memahami pengertian K3LH dan menerapkannya.
Dengan program K3LH, pekerja dan perusahaan bisa menikmati manfaatnya. Perusahaan akan menjadi lebih bermutu dan sistematis untuk berkembang lebih cepat, dan pekerja menjadi lebih aman, lebih sehat dan nyaman. Jika kenyamanan dalam bekerja bisa terwujud, akan tercipta hubungan yang lebih harmonis antara para pekerja dan perusahaan tempat mereka bekerja sehingga menghasilkan produk yang maksimal sesuai misi perusahaan.
K3LH Adalah Hal Penting dalam Pembangunan Usaha Atau Industri
K3LH merupakan hal penting dalam membangun industri. Pertumbuhan dan pembangunan industri banyak menimbulkan masalah terhadap manusia di setiap negara. Contohnya adalah kecelakaan kerja, bermacam penyakit akibat kerja, dan dampak lingkungan dari adanya industri.
K3LH merupakan hal penting bagi pekerja karena pekerja yang menjadi penggerak industri dan posisi pekerja dalam industri adalah yang utama dari sistim kerja, karena tanpa ada pekerja, tidak akan ada hasil industri.
Oleh sebab itu, agar industri bisa tumbuh dan berkembang dengan cepat dan baik, maka sistem kerja di setiap industri harus diatur dan dirancang dengan memperhatikan K3LH dan para pekerja. Karena setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memeroleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral, dan kesusilaan serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.